Lampu lalu
lintas
Sejarah lampu lalu lintas
Penemu lampu lalu lintas adalah Lester Farnsworth Wire. Awal penemuan ini diawali ketika
suatu hari ia melihat tabrakan antara mobil dan kereta kuda. Kemudian ia berpikir bagaimana cara menemukan suatu
pengatur lalu lintas yang lebih aman dan efektif. Sebenarnya ketika itu telah ada sistem perngaturan
lalu lintas dengan sinyal stop dan go. Sinyal
lampu ini pernah digunakan di London pada tahun 1863. Namun, pada
penggunaannya sinyal lampu ini tiba-tiba meledak, sehingga tidak dipergunakan
lagi. Morgan juga merasa sinyal stop dan go memiliki kelemahan,
yaitu tidak adanya interval waktu bagi pengguna jalan sehingga
masih banyak terjadi kecelakaan. Penemuan Morgan ini memiliki kontribusi yang cukup besar bagi pengaturan
lalu lintas, ia menciptakan lampu lalu lintas berbentuk huruf T. Lampu
ini terdiri dari tiga lampu, yaitu sinyal stop (ditandai dengan lampu
merah), go (lampu hijau), posisi stop (lampu kuning). Lampu
kuning inilah yang memberikan interval waktu untuk mulai berjalan atau mulai
berhenti. Lampu kuning juga memberi kesempatan untuk berhenti dan berjalan
secara perlahan.
Jenis lampu lalu lintas
Berdasarkan cakupannya
- Lampu lalu lintas terpisah — pengoperasian lampu lalu
lintas yang pemasangannya didasarkan pada suatu tempat persimpangan saja
tanpa mempertimbangkan persimpangan lain.
- Lampu lalu lintas terkoordinasi — pengoperasian lampu lalu
lintas yang pemasangannya mempertimbangakan beberapa persimpangan yang
terdapat pada arah tertentu.
- Lampu lalu lintas jaringan — pengoperasian lampu lalu
lintas yang pemasangannya mempertimbangkan beberapa persimpangan yang
terdapat dalam suatu jaringan yang masih dalam satu kawasan.
Berdasarkan cara pengoperasiannya
- Fixed time traffic signal — lampu lalu lintas yang
pengoperasiaannya menggunakan waktu yang tepat dan tidak mengalami
perubahan.
- Actuated traffic signal — lampu lalu lintas yang
pengoperasiaannya dengan pengaturan waktu tertentu dan mengalami perubahan
dari waktu ke waktu sesuai dengan kedatangan kendaraan dari berbagai
persimpangan.
Tujuan adanya lampu lalu lintas
- Menghindari hambatan karena
adanya perbedaan arus jalan bagi pergerakan kendaraan.
- Memfasilitasi persimpangan
antara jalan utama untuk kendaraan dan pejalan kaki dengan jalan sekunder
sehingga kelancaran arus lalu lintas dapat terjamin.
- Mengurangi tingkat kecelakaan
yang diakibatkan oleh tabrakan karena perbedaan arus jalan.
Perkembangan lampu lalu lintas
- Pada 10 Desember 1868, lampu
lalu lintas pertama dipasang di bagian luar Gedung Parlemen di Inggris
oleh sarjana lalu lintas, J.P Knight. Lampu ini menyerupai penunjuk waktu
(jam) dengan bentuk seperti semapur dan lampu merah dan hijau untuk malam
hari. Lampu-lampu tersebut berasal dari tenaga gas.
- Pada 2 Januari 1869, tiba-tiba
lampu tersebut meledak dan melukai seorang polisi sehingga harus
dioperasi.
- Pada awal 1912 Lampu lalu
lintas modern ditemukan di Amerika Serikat. Di Salt Lake City, seorang polisi, Utah, menemukan lampu lintas
pertama yang dijalankan dengan tenaga listrik.
- Pada 5 Agustus 1914, American
Traffic Signal Company memasang sistem lampu sinyal di dua sudut jalan
di Ohio. Lampu sinyal ini terdiri dari
dua warna, merah dan hijau, dan sebuah bel listrik. Lampu ini di desain oleh James Hoge. Keberadaan bel di sini untuk
memberi peringatan jika adanya perubahan nyala lampu. Lampu rancangan Hoge
ini dapat dikontrol oleh polisi dan pemadam kebakaran jika ada dalam
keadaan darurat.
- Pada awal tahun 1920, lampu
lalu lintas dengan tiga warna pertama dibuat oleh seorang petugas polisi, William Potts, di Detroit, Michigan.
- Pada tahun 1923, Garrett Morgan
mematenkan alat sinyal lampu lalu lintas.
- Tahun 1917, lampu lalu lintas
pertama dijalankan saling berhubungan satu dengan yang lain. Interkoneksi
antarlampu ini dijalankan pada enam persimpangan yang dikontrol secara
bersamaan dengan tombol manual.
- Lampu lalu lintas pertama yang
dioperasikan secara otomatis diperkenalkan pada Maret 1922 di Houston, Texas.
- Di Inggris, lampu lalu litas pertama
dioperasikan di Wolverhampton pada tahun 1927.
Warna lampu lalu lintas
Warna yang
paling umum digunakan untuk lampu lalu lintas adalah merah, kuning, dan hijau.
Merah menandakan berhenti atau sebuah tanda bahaya, kuning menandakan
hati-hati, dan hijau menandakan boleh memulai berjalan dengan hati-hati.
Biasanya, lampu warna merah mengandung beberapa corak berwarna jingga, dan
lampu hijau mengandung beberapa warna biru. Ini dimaksudkan agar orang-orang
yang buta warna merah dan hijau dapat mengerti sinyal lampu yang menyala. Di
Amerika Serikat, lampu lalu lintas memiliki pinggiran berwarna putih yang dapat menyala dalam kegelapan. Ini bertujuan
agar orang yang mengidap buta warna dapat membedakan mana lampu
kendaraan dan yang mana lampu lalu lintas dengan posisinya yang vertikal.
Sistem lampu lalu lintas
Sistem
pengendalian lampu lalu lintas dikatakan baik jika lampu-lampu lalu lintas yang
terpasang dapat berjalan baik secara otomatis dan dapat menyesuaikan diri dengan kepadatan lalu
lintas pada tiap-tiap jalur. Sistem ini disebut sebagai actuated
controller. Namun, para akademisi Indonesia telah menemukan sistem
baru untuk menjalankan lampu lalu lintas. Sistem ini dikenal sebagai Logika fuzzy. Metode logika fuzzy digunakan
untuk menentukan lamanya waktu lampu lalu lintas menyala sesuai dengan volume
kendaraan yang sedang mengantre pada sebuah persimpangan. Hasil pengujian sistem
logika fuzzy ini menunjukkan bahwa sistem lampu dengan logika ini dapat
menurunkan keterlambatan kendaraan sebesar 48,44% dan panjang antrean kendaraan
sebesar 56,24%; jika dibandingkan dengan sistem lampu konvensional. Lampu lalu
lintas pada umumnya dioperasikan dengan menggunakan tenaga listrik. Namun, saat ini sudah perkembangan
teknologi lampu lalu lintas dengan tenaga matahari.
Rencana Lampu Lalu Lintas Di Masa Depan
Sistem Lampu lalu lintas masa depan mengguankan tenaga surya dan sensor agar pelanggar pengguna jalan raya yang menerobos lampu merah dapat direkam dan ditidak lanjuti oleh pihak berwajib , pelanggaran dapat diketahui melalui alat sensor yang dipasang di lampu lau lintas dan terhubung ke server data pelanggar lalu lintas , pelanggar dapat dikenakan denda apabila motornya mengenai alat sensor dan terekam ke dalam data dan akan ditindak lanjuti oleh pihak yang berwenang .